A.
PERANAN
KOPERASI DIBERBAGAI KEADAAN PERSAINGAN
Koperasi dalam
berbagai bentuk pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa
bentuk pasar berdasarkan ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan,
banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam
industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pasar adalah tempat
bertemunya permintaan dan penawaran yang diikuti oleh daya beli. Berdasarkan
sifat dan bentuknya,pasar di bagi 2 :
1.
Pasar persaingan sempurna
Pasar
persaingan sempurna merupakan pasar dengan jumlah penjual dan pembeli banyak
tapi skala produksi relative kecil. Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
-
Setiap perusahaan adalah pengambil harga
-
Perusahaan mudah keluar dan masuk pasar
-
Perusahaan menghasilkan barang yang sama
-
Banyak perusahaan dalam pasar
-
Pembeli memiliki informasi yang sempurna tentang
kondisi pasar
Berdasarkan kondisi di atas,
dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk
jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan
“harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di
pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka
koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”. Menurut konsepsi koperasi,
biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen.
2.
Pasar persaingan tidak sempurna :
·
Pasar monopoli
Pasar monopoli
adalah bentuk pasar dimana hanya ada satu perusahaan yang menguasai pasar.
Contoh : PLN,PT.KAI
Ciri-ciri pasar monopoli :
-
Tidak mempunyai barang pengganti
-
Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam
industry
-
Dapat menguasai penentuan harga
-
Usaha secara iklan kurang di perlukan
Berdasarkan ciri-ciri tersebut,
sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang
akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari
prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan
banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk
menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka
untuk persaingan.
·
Pasar monopolistic
Suatu bentuk
pasar dimana terdapat banyak produsen yang menjual barang serupa tetapi ada
perbedaan dalam beberapa aspek (gabungan antara persaingan sempurna dan
monopoli).
Ciri-ciri pasar monopolistic :
-
Terdapat banyak perusahaan di pasar tapi tidak
sebanyak persaingan sempurna
-
Barang produksinya berbeda corak
-
Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan dalam
menentukan dan mempengaruhi harga
-
Masuk dalam industry relative mudah
-
Persaingan memproduksi penjualan sangat aktiv
Untuk menentukan bentuk pasar
dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi)
produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang
dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih
cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak
perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi
ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka
secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
·
Pasar oligopoly
Pasar oligopoly
adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap
perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya
dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
-
Terdapat banyak pembeli di pasar.
-
Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang
menguasai pasar.
-
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan)
besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi)
-
Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun
bisa berbeda mutunya
-
Adanya hambatan bagi pesaing baru.
-
Adanya saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen)
-
Perlu melakukan promosi
-
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim,
beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar
sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar
oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam
pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi
dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen.
Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
B.
HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari
beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono
& Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam
lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan
hubungan pasar.
Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut
ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemuan antara permintaan dan
penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode
waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan
ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran,
maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan.
Pasar dikelompokkan menjadi 5
jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan
pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai
sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi, berikut
1.
Pasar Barang
Pengertian dari
Pasar Barang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota. Di pasar barang, produk – produk yang
dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya.
Tugas manajemen koperasi dalam
hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang
diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
-
Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang
tidak dimiliki oleh pesaingnya.
-
Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar
dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi
2.
Pasar Tenaga Kerja
Pengertian dari
Pasar Tenaga Kerja adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga
kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk
kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan
koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut
tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan
insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di pasar tenaga kerja koperasi
juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang
berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
-
Memberikan insentif yang relatif lebih baik
dibanding dengan pesaingnya
-
Memberikan kesempatan pengembangan karier yang
relatif lebih baik disbanding dengan pesaingnya
3.
Pasar Uang
Pengertian dari
Pasar Uang adalah ertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam
pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka
waktu tertentu. Jadi, di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang
selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4.
Pasar Modal
Dalam arti
sempit : Pasar modal identik dengan bursa efek
Dalam arti luas
: Pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka
yang membutuhkan dana untuk modal.
Bagi koperasi sendiri, memasuki
pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan
kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi. Dalam
konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa
saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada
dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses
produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian
saham itu disetujui oleh anggota.
5.
Pasar Luar Negeri
Pasar luar
negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor
dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan
koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar
negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah
mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam
industri kerajinan.
C.
KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM
PASAR
Koperasi
sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing
dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi. Koperasi harus mampu
menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat
meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan
memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
-
Economies of Scale (adanya pembelian barang yang
banyak)
-
Bagaining position di pasar (kekuatan dalam
penawaran produk)
-
Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian
(uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung
bersama.
-
Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction
cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai
sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi
berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
-
Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
-
Perinsip kontrol secara demokratis.
-
Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan
jasa anggota.
-
Prinsip bunga yang terbatas atas modal.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh
Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada:
- Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal
pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
- Koperasi dapat memberikan preferensi tertentu
terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
- Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang
wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
- Pemasukan modal pada Koperasi merupakan jasa,
semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.
Sumber :
Sadono Sukirno, Pengantar
Teori Mikro Ekonomi, Edisi Ketiga, Penerbit PT. RajaGrafindo Persada,
Jakarta, 2002.
http://ganeshasatria01.blogspot.com/2013/06/struktur-pasar.html
http://puputrilestari.wordpress.com/2013/05/28/struktur-pasar/
https://stie-igi.ac.id/wp-content/uploads/2020/05/X-Ekonomi-Koperasi.pdf