Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Misi Koperasi berdasarkan UU No 25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
1. Identitas Koperasi di Negara Berkembang
Telah dikemukan bahwa identitas adalah merupakan prinsip yang paling dasar bagi hadirnya sebuah koperasi yang mandiri, efektif dan efisien. Karena itu identitas harus dijadikan modal dan faktor penentu menuju suksesnya koperasi. Di negara berkembang banyak koperasi maju dan dapat berkembang tanpa harus terhimpit dengan arah kadar kekentalan identitas tersebut. Karena sejak awal koperasi dikembangkan melalui mekanisme intervensi negara. Oleh sebab itu keberhasilan bisnisnya tidak terlalu beriringan dengan kadar kemandiriannya. Prinsip identitas merupakan sumber kekuatan koperasi. Namun prinsip identitas juga dapat menjadi kekangan bagi koperasi itu sendiri. Hal ini terjadi jika koperasi telah tumbuh menjadi benar dan melampaui kebutuhan anggotanya.
Suatu koperasi yang berhasil mengembangkan dirinya dan mengangkat taraf hidup anggotanya akan menjadi tidak ekonomis lagi bila hanya bertumpu pada layanan bagi anggotanya saja, sehingga identitas pemilik-pelanggan hanya bersifat sepihak saja.
Dalam hal ini anggota akan tetap dapat memenuhi tuntutan untuk loyal kepada koperasi sebagai pelaksanaan prinsip identitas. Tetapi demi efisiensi koperasi harus mengembangkan keluar anggotanya guna memanfaatkan kelebihan kapasitasnya. Dengan jalan ini diharapkan koperasi tidak mengabaikan perinsip identitasnya
2. Langkah-langkah Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Kebijaksanaan pembangunan koperasi sebagai badan usaha pada dasarnya mengacu pula pada kerangka pengembangan koperasi dan UK yang bersifat komprehensif dengan pendekatan yang sistematis. Kebijaksanaan tersebut dirancang dan dilaksanakan untuk mengubah kondisi koperasi pada saat ini kepada suatu kondisi yang memungkinkannya untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang berubah. Untuk mencapai sasaran pembangunan koperasi pada umumnya sebagaimana yang diinginkan, maka perlu ditempuh langkah-langkah, antara lain:
Meningkatkan prakarsa, kemampuan dan peran serta gerakan koperasi melalui peningkatan kualitas SDM dalam rangka mengembangkan dan memantapkan kelembagaan dan usaha untuk mewujudkan peran utamanya di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.s
Menciptakan iklim usaha yang makin kondusif sehingga memungkinkan koperasi mendapat kesempatan atau akses kepada berbagai sumber daya yang penting.
Pembangunan koperasi bagi Negara yang sedang berkembang memang masih memerlukan peran serta dari pihak luar, masih terdapat kesulitan menumbuhkan koperasi yang sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat lapisan bawah secara alami. Pengamatan para ahli di berbagai Negara-negara Asia menunjukkan masih pentingnya peranan pihak ketiga terutama pemerintah dalam mengembangkan koperasi seperti disebutkan: In the developing countries of Asia, the cooperative movement was introduced by the government.
3. Peranan Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan koperasi menjadi badan usaha tangguh menghadapi perubahan memerlukan sentuhan profesionalisme. Dalam kaitan ini peranan dunia perguruan tinggi sangat penting dan strategis. Penting dalam pengertian karena mereka memiliki wawasan yang memang menjadi lingkup kegiatan yang mampu membawa koperasi menjadi lembaga yang modern, sedangkan bersifat strategis mengingat insan-insan akademis memiliki idealisme, dedikasi, dan sifat yang sangat dinamis yang sangat diperlukan untuk melakukan perubahan sesuai dengan tuntutan keadaan.
Beberapa peranan penting dari perguruan tinggi yang kiranya sangat bermanfaat dalam pembangunan koperasi antara lain:
- Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Terapan
Kondisi koperasi yang ada saat ini masih sulit untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan yang secara nyata diperlukan. Hal ini karena memang di samping sulit bagi koperasi secara substansial juga mahal, dan biaya kegiatan penelitian dan pengembangan merupakan sunk cost yang sampai sejauh ini masih sulit untuk disediakan oleh koperasi.
- Pengembangan Pusat Konsultasi Bisnis (klinik bisnis)
Dalam kenyataan koperasi masih memerlukan bimbingan manajemen yang kongkret yang dihadapi sehari-hari. Pendirian klinik-klinik bisnis akan sangat membantu meningkatkan profesionalisme pengelola koperasi.
- Menjadi Patner Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa keberhasilan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat secara luas. Pemerintah di samping memiliki keterbatasan dalam membina koperasi juga sebagai konsekuensi bahwa berbagai bentuk subsidi dan perlindungan (proteksi) secara berangsur harus dihilangkan. Oleh karenanya, melibatkan perguruan tinggi sebagai partner pengembangan koperasi sangat diperlukan. Beberapa program kerja sama yang telah dilakukan antara lain pendirian inkubator bisnis oleh perguruan tinggi.
- Patner Usaha Besar
Sebagaimana diketahui bahwa usaha besar dewasa ini turut mendukung pembangunan koperasi terutama melalui program kemitraan. Namun, dalam kenyataan juga masih ditemui berbagai kendala untuk mewujudkan kemitraan tersebut. Perusahaan besar juga memiliki keterbatasan untuk dapat membina mitranya (koperasi dan usaha kecil), oleh karenanya peran pihak ketiga yang profesional seperti perguruan tinggi sangat tepat.
- Penciptaan Wirausaha Baru
Peranan perguruan tinggi untuk mendorong terciptanya wirausaha baru sangat diharapkan. Hal ini penting mengingat kecenderungan menunjukkan bahwa kebanyakan angkatan kerja lulusan perguruan tinggi kurang berminat untuk terjun langsung sebagai wirausaha baru. Oleh karena itu, perguruan tinggi juga diharapkan mampu mengubah bukan saja pola pikir dan pola sikap para lulusannya, melainkan juga mendorong sehingga mengubah pola perilaku para mahasiswa ke arah wirausaha.
Peranan perguruan tinggi sebagaimana disebutkan di atas sangat diharapkan karena memang terjadi perubahan –perubahan yang menuntut hal-hal tersebut untuk dilakukan. Dengan melakukan peran sebagaimana disebutkan tadi, maka keberadaan perguruan tinggi akan sangat penting dalam turut serta membangun koperasi yang mampu menghadapi tantangan dan menangkap peluang, baik pada masa kini maupun masa yang akan datang.
4. Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
- Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
- Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
b. De-ofisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
c. Otonomisasi
5. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A.Hanel,1989
a. Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan , pembentukan organisasi koperasi.
b. Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
c. Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
6. Peranan Koperasi di Berbagai Negara
Alasan koperasi dapat diterima di berbagai negara :
a. Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokratis, mempunyai perusahaan yang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan-keuntungan yang bersifat sosial / ekonomis.
b. Pembentukan perusahaan secara bersama-sama
c. Struktur dasar dari type organisasi koperasi bersifat sosial ekonomis.
d. Para anggotanya termasuk golongan penduduk sosial ekonomi “lemah’
7. Harapan dari Peran Koperasi
a. Koperasi yang bergerak terorganisasi, terbuka dan demokratis bisa memberikan keuntungan sosial – ekonomis dan bermanfaat bagi anggotanya;
b. Anggota mendapatkan pelayanan yang lebih baik dibandingkan di pasar umum;
c. Koperasi yang bergerak luwes dapat disesuaikan dengan kebutuhan anggota; Kelompok masyarakat ekonomi lemah dapat memperbaiki situasi sosial-ekonominya
Harapan koperasi di Negara Berkembang
a. Pertumbuhan koperasi dipandang sebagai Instrumen bagi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya;
b. Pemerintah memberikan kebijakan koperasi mendapatkan bantuan teknis, keuangan, manajerial tanpa mempengaruhi kemandiriannya;
c. Koperasi dilibatkan dalam pengambilan kebijakan;
d. Gerakan koperasi didorong untuk melakukan kerjasama dengan organisasi yang memiliki tujuan yang sama;
e. Koperasi dilibatkan dalam perencanaan ekonomi nasional.
8. Dampak Pembangunan Koperasi
a. Koperasi sebagai instrumen pembangunan menimbulkan dorongan agar pemerintah melakukan pembangunan sesuai dengan keinginan anggota koperasi;
b. Pembangunan ekonomi nasional berorientasi kepada kepentingan anggota koperasi;
c. Perkembangan koperasi mendorong kebijakan ekonomi yang lebih berorientasi kepada masyarakat;
d. Kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan
Sumber:
https://alyasaphirablog.wordpress.com/2018/12/19/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://tiachisca.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/64307/Bab+XI+Pembangunan+Koperasi%2C+koperasi+dalam+pembangunan+sos+dan+ek.ppt
https://emhaanugrahakbar.wordpress.com/2014/11/30/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/